Seorang pria berinisial MR (18) tega membacok mantan istrinya berinisial RR di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis ((18/11/2021). Peristiwa bermula saat RR bermain bersama temannya, Rabu (17/11/2021) sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, RR dirayu pria berinisial IM.
IM mengatakan akan mendatangi mantan suami RR dengan maksud untuk membalas dendam rasa sakit hatinya. RR membocorkan keberadaan IM yang sedang berada di rumah saksi berinisial DS di Kampung Sekarwangi Kelurahan, Kecamatan Cibadak. MR kemudian menanyakan keberadaaan IM kepada DS.
Tidak lama setelah itu, pelaku MR mengajak temannya berinisial SA untuk mendatangi rumah DS sambil membawa samurai. "Sesampainya di lokasi, ternyata DS tidak berada di rumahnya. Namun hanya ada IM, RR, dan FH yang merupakan ibu dari DS," ujarnya. Melihat kedatangan MR membawa sebilah samurai, maka IM langsung mengambil sebilah celurit.
Sedangkan RR mengambil golok di bawah kasur. Setelah itu MR langsung masuk ke dalam rumah dan menemui IM yang sedang berada di kamar dengan RR. Saat itu, RR didorong hingga terjatuh dan tubuhnya ditindih MR.
"Lalu IM menebaskan celurit ke arah MR dan mengenai jari tengah sebelah kanan hingga nyaris putus," katanya. Dalam kondisi tersebut, MR berusaha merebut golok di tangan RR dan membacokannya ke arah kening mantan istrinya. Setelah itu MR melarikan diri dan membuang barang bukti samurai ke arah sungai.
"Saat ini terduga pelaku berada di kantor Polsek Cibadak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja RR mengalami luka di kepala akibat bacokan senjata tajam di bagian kepala. "Akibat perbuatannya, kini MR mendekam di ruang tahanan dan terancam Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," kata Sapri